PENGERTIAN DEMOKRASI LIBERAL
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.
Secara konstitusional , ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi .
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad pencerahan oleh penggagas teori kontark sosial seperti Thomas Hobbes , John Locke , dan Jean-Jacques Rousseau . Semasa Perang Dingin , istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik rakyat . Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsung dam demokrasi partisipasi .
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat , Britania Raya , Kanada .Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India , Perancis ) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol ). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer ( sistem Westminster : Britania Raya dan Negara-negara Persemakmuran ) / sistem semipresindensial. ( Perancis) .

Komentar
Posting Komentar